Sabtu, 16 Februari 2013

Untukmu Sekar




Dalam perjalanan meretas hari
Kau yang bertaut pada hamparan kerikil
Pada jalan kita menemukan diri
Dengan tubuh – tubuh kita yang dekil

Kau dan aku yang berperang melawan waktu
Bercerita dan mengais – ngais esok
Aku juga merasakan  sama seperti rindumu
Seperti realitas yang berjarak

Tentang perih
Nilai
Mimpi
Pedih
Luka
Duka
Asmara
Mengerti
Dan apa itu mencari

Walaupun kadang
Kita selalu melakukan lupa
Yang terdalam dari diri saat menemu
Dan tersadarkan
Saat mimpi kita
Sudah terbeli

Ah kawan...
Kau mengingatkanku
Dan lihatlah….
Aku akan menemukan diriku
Pada ribuan kata
Menjadi halilintar yang menyambar
Pencakar – pencakar
Memberikan nilai pada waktu

Aku pun menginginkan
Dirimu
Bersamaku….
Dalam bait kata
Teruntuk dirimu..
Sekar…

Cozy studio work, bumi asri 05

Jumat, 15 Februari 2013

Tulisan Bebas [2]


Jika kaupun adalah burung pelatuk di semak dan ranting berduri...
Jangankan wangi melati,
Mengapa tak kau patuk saja kerasnya hari...
[Teruntukmu]



Di subuh yg khusyu' ini kita berteMu...
Memanjatkan doa
Beberapa kalimat terucap
Dan kemudian lalu pergi....
Semoga mimpi itu selalu terjaga
Karena hidup adalah perjuangan...


Saat waktu mulai berbicara...
Dan jarak yg tak bersahabat dg mu
Saat asing menjadi candu..harimu
Kau akan merindukan diatas malam mu..[kawan]
Ingatlah...tentang laku yg lampau
Semoga menjadi nilai penyadaran hati...[Conversationwithmyself]

Dan diantara pemikiran Tan Malaka serta roland barthes...dirimu adalah sarinah yg mengisi ruang ku....

angin sore dan senja,mereka di pertemukan dalam [pengharapan]
semoga esok pada fajar pagi masih ada harpan bertemu...
meski bimbang dan sulit di mengerti
tetapi resapilah....
tentang angin sore dan senja....

Kita[manusia]hanya sekelumit kecil di antara megah,besar dan luasnya bentang alam Mu Ya Rabb,lantas dimana kah letak kesombongan yg [pantas] kita lakukan?[Selamat siang kawan]

Tulisan Bebas [1]


Mirah tak lagi Delima, Cermin dan Sangkakala

kepada dunia saat cerita ini di mulai
tentang sebuah permata mirah yang tak lagi delima
engkau yang sangatlah indah
berselimut merahmu sudah hilang ceria
diantara kita
perhiasan yang tak lagi menjadi penghias
pada wajahku yg bercermin di kilau mu
aku melihat bayang sangkakala
ketakutan yang tak henti
samar ragu menabur esok
tak ada lagi mimpi
engkau yang sangatlah indah
tertampak jauh di pelupuk
dan aku tak lagi mencinta
permata mirah yang tak lagi delima...

Oleh : Sang Chakti

BLAAAR !! ( Dari Sub Kultur sampai Kesadaran Ruang’ )


Sebuah tulisan untuk pameran Minimum Explosion di minimaniez art space, Malang
Oleh : K.Yulistio.W ( tiok )* 

Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain dalam kehidupannya, sekelompok manusia yang saling membutuhkan tersebut akan membentuk suatu kehidupan bersama yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat itu sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi. Yang sesuai dengan sistem adat istiadat tertentu yang sifatnya berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam hidup bermasyarakat, manusia senantiasa menyerasikan diri dengan lingkungan sekitarnya dalam usahanya menyesuaikan diri untuk meningkatkan kualitas hidup. Karena itu suatu masyarakat sebenarnya merupakan sistem adaptif, dan masyarakat merupakan wadah untuk memenuhi banyak kepentingan untuk dapat bertahan. Namun disamping itu masyarakat sendiri juga mempunyai beragam kebutuhan yang harus dipenuhi agar masyarakat tersebut dapat bertahan hidup.
Dalam kehidupan bermasyarakat akan melahirkan interaksi – interaksi sosial di dalamnya, seperti medan magnet yang saling tarik menarik di antara kutubnya, Pada sebuah medan sosial masyarakat di kenal tentang sistem nilai yang berupa adat istiadat maupun kebudayaan, banyak faktor yang melingkupi kebudayaan dan sistem nilai yang berlaku di dalam medan sosial masyarakat, salah satunya adalah faktor perpindahan masyarakat dari satu kota ke kota lain yang kita kenal sebagai urbanisasi. Urbanisasi melahirkan sebuah proses pencampuradukan sistem nilai yang berupa kebudayaan, kebiasaan bahkan melahirkan pula sub kultur atau kelompok kebudayaan yang membentuk koloni kecil dalam kerangka kebudayaan induk pada sebuah tatanan kota
Ketika kita berbicara tentang keberadaan sub kultur, maka kita bisa simak pengertian sub kultur Secara sosiologis, bahwa sebuah subkultur adalah sekelompok orang yang memiliki perilaku dan kepercayaan yang berbeda dengan kebudayaan induk mereka. Subkultur dapat terjadi karena perbedaan usia anggotanya, ras, etnisitas, kelas sosial, dan/atau gender. Dan dapat pula terjadi karena perbedaan aesthetik, religi, politik, dan seksual atau kombinasi dari faktor-faktor tersebut. Anggota dari suatu subkultur biasanya menunjukan keanggotaan mereka dengan gaya hidup atau simbol-simbol tertentu. Karenanya, studi subkultur seringkali memasukan studi tentang simbolisme (pakaian, musik dan perilaku anggota sub kebudayaan) dan bagaimana simbol tersebut diinterpretasikan oleh kebudayaan induknya. Gaya hidup ,simbol.fesyen, musik, kebiasaan dalam sub kultur adalah bentuk - bentuk perlawanana pada dominasi kebudayaan induk yang menghegemoninya. Bagaimana kelompok kebudayaan ini menggunakan atribut untuk menancapkan nilai – nilai eksistensinya dalam sebuah tatanan kebudayaan sebuah kota. Pada perkembangannya ‘kultur yang dibawa’ inipun mengalami memesis pada konteks pemaknaannya sampai pada perilaku sosial kelompok sub kultur tersebut yang mengalami dekonstruksi nilai dari kebudayaan asalnya.
Hipies, grunge, punk, sampai kaum ‘alay’ menjadi penghias modernitas sebuah kota dalam lingkup medan sosialnya , fenomena tersebut tak ayal menjadi diskursus tersendiri dalam kerangka kebudayaan masyarakat yang serta merta pula mengakibatkan beberapa ketakutan dan kekawatiran dari sebagian masyarakat yang lain. Sub kultur tak ubahnya seperti teror bom yang memberi ketakutan berlebih (paranoid). Tergambar jelas bagaimana Punk menjelma menjadi ‘anak jalanan’ dan harus bermain kucing – kucingan dengan aparatus kota, belum lagi sikap sebagian masyarakat kota yang resah akan keberadaannya. Hal ini hanya salah satu contoh dari banyak fenomena sub kultur yang berkembang. Berbicara tentang teror bom, Indonesia adalah salah satu negara yang kenyang akan fenomena ini, mulai dari bom yang berhulu ledak besar (high explosive), bom bunuh diri, sampai bom dengan daya ledak kecil (low explosive). Bahkan kita pun di kenal sebagai negara pembawa terror dan ketakutan. Dari fenomena berkembangnya sub kultur tersebut diatas, tak ubahnya seperti bom buku yang beberapa kurun waktu lalu sempat membuat paranoid masyarakat kita. Sebuah fenomena ketakutan yang berlebih dalam masyarakat, mengingat daya ledak bom tersebut yang berkekuatan kecil (low explosive) tidak ubahnya seperti mercon atau petasan mainan. Meskipun tidak mampu meledakkan sebuah bangunan, isu tersebut berkembang menjadi sebuah teror atau ketakutan dalam masyarakat.
Subkultur, kebudayaan, bom, dan teror memang konteks yang berbeda. Dari beberapa fenomena diatas dapat di ambil benang merah, bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang reaksioner dan cenderung mengalami ‘ketakutan’ dalam menyikapi banyak hal. Dalam perspektif kebudayaan kita ‘ketakutan’ akan perubahan dan perkembangan jaman selalu tanpa di sadari dengan arif, atau mengkaji terlebih dahulu nilai- nilai yang ada.
Pada pameran Minimum explosion kali ini, ada hal yang menjadi pembeda dan coba di tawarkan sebagai sebuah pergerakan seni rupa dalam konteks medan wacana seni rupa pada umumnya. Saya melihat hadirnya karya – karya rupa dengan ukuran media yang kecil yang berbeda dengan fenomena seni rupa saat ini yang berkembang dengan hadirnya karya yang gigantik (ukuran media yang besar). Hal ini menjadi menarik ketika coba kita ulas bagaimana sebuah karya bila di lihat dari nilai gagasannya. Sebuah pertanyaan sederhana adalah apakah setiap gagasan yang ‘besar’ harus serta merta di eksekusi pada media pengkaryaan yang besar (ukuran) pula? bukankah nilai dari gagasan tersebut sebenarnya ada pada bagaimana ‘ kecerdasan’ cara kita memanajemen isu, bagaimana kita menciptakan ‘ruang gerak’, serta ‘pasar’ tersendiri, sehingga dapat menjadi ‘explosive’ sebagaimana besifat zat reaktif yang berisi sejumlah besar energi potensial yang dapat menghasilkan sebuah ledakan,dan semoga menjadi ‘kesadaran ruang’ bersama tanpa meninggalkan ‘ketakutan’ baru.
Beragam kota dan karya dari perupa peserta pameran ini turut andil dalam membangun dialog serta jejaring wacana yang berkembang,bagaimana menciptakan dialog, kerja sel antar jejaring,bertukar isu perkembangan dan gagasan saya pikir justru hal yang penting dalam menyikapi fenomena wacana yang kian hari semakin bergerak.Peristiwa – peristiwa kecil seni rupa di berbagai kota yang terekam serta adanya jejaring komunikasi yang intens dalam menyikapi perkembangan wacana pada masing- masing kota tersebut menjadi sangat menarik dalam mengukur perkembangan seni rupa kita serta mampu menyebar ‘virus’ wacana baru yang tidak harus mengikuti ‘mainstream’ yang sudah ada dan terjadi. Yah!! Seperti punk, grunge dan sub kultur yang lain, bom buku, adalah hal kecil dengan kerja sel yang kolektif, manajemen yang ‘cerdas’ pasti akan menghasilkan gagasan serta isu yang besar pula. BLAAAR! Viva creativa !!,Cheers.....

RUANG - RUANG PUBLIK DAN GAMBAR KAMI


Kami mendapat sepenggal cerita dari tuan ‘google ‘
Bahwa di sini pernah ada, sebuah tugu peringatan sejarah yang sangat artistik
Di rancang dan di bangun oleh seorang seniman
Dengan nama tuan yg tak kami kenal
Karena hal itu sudah usang dan lama…
Dan sekarang berganti
Dengan bangunan berderet minimalis
seragam di setiap sudut kota..
kami tak bisa mengenali lagi sejarah tua dan para pendahulu kami
yang bisa kami hargai dan membuat kami bisa belajar
hingga kami menciptakan sejarah ‘ baru ‘ kami sendiri
dengan coretan dan gambar di dinding minimalis kota
yang berjajar rapi
karena kami ingin gagasan kami di dengar…..
karena kami generasi ‘baru’ yang (tak tahu),
bagaimana peradaban bangsa ini di bangun

Kata kata tak akan pernah cukup untuk membuat sebuah keyakinan dan kepercayaan akan di uji oleh waktu..[Renunganmalam]

Hati dan pikiran manusia itu mudah berubah oleh banyak keadaan,butuh kesungguhan untuk menjadikannya sebuah keyakinan [siangkawan]

Apakah masih ada kisah jusuf dan julaika,atau kisah lyla dan majnun? Ataukah hari ini kotak2 jaringan internasional dg satelit2 nya sdh mendekonstruksi pemahaman dan nilai2 itu?...hahahaha[diskusisore]

Seperti terhentak dalam mimpi hitam yg panjang...dan aku tersadar betapa indah masa depan...krna iklas menjadikan ku sesuatu yg berharga...

Bintang di sudut timur,dan tak pernah luka mengalahkan waktu dan pikiran,sungguh cahayaMu menuntun ku pulang...

Bagaikan bermain2 dan membuat komposisi pada sebidang kanvas, meletakan,menyesuaikan,memberi warna,nada,irama,terkadang dirasa perlu memandang dri jauh,kalau dirasa komposisinya gak pas di edit saja,tutup saja dg warna yg lain atau dg bidang lain,selesai,tidak kelihatan obyek lamanya dan mungkin lebih indah dg hadirnya obyek baru bagi kita[sangat dekat dg realitas hidup yg kita jalani]SELAMAT PAGI !!

Dalam padang savana hijau membentang, kau yg menari laksana balerina, berputar,melompat bersama selendangmu yg seolah ingin terbang terbawa angin sesiang itu. Aku lihat kau yg begitu bahagia, wajahmu seolah bunga matahari memekar sempurna,tersenyum setelah kemarin kita bercerita. Tentang nilai,ruang,cinta dan waktu. Dan awan tipispun mulai bergerak

Akan banyak ujian dlm mencapai tataran iklash[semoga di bukakan jendelaMU tatkala pintu yg lain tertutup sebagai ujian]

Ketulusan adalah rasa,hati dan pikiran tanpa tendensi apapun dan terealisasi dlm tindakan nyata dan ia [ketulusan itu]akan di uji#sang chakti

Kebahagiaan adalah puncak terindah dari pertemuan antara 'rasa',hati,pemikiran dan jiwa,sungguh itu bisa di capai,di rasa dan nyata..#sang chakti


bagaimana dengan hati ?
dia adalah hal yg paling unik...
melewati malam dalam lorong hingga menemu padang bertabur bintang
pernah suatu ketika menjumpa savana kering merekah tanah
rindu tersiram ribuan tetes hujan..
acapkali kita lewati, bahkan hutan hijau belantara
dalam liar yang kita tak mengerti...

bagaimana dengan rasa ?
ia adalah bahasa ungkap kalbu dalam ribuan kata..
membahasakan kehendak dan nilai...
menggambarkan lautan biru mengombak
serta ranum anggur..berembun...
memahami metafisika alam
bersama percepatan waktu..

bagaimana dengan logika?
adalah dimana aturan dan kaidah normatif
dalam sejarah manusia
seperti rajah pada dinding batu...
menjaga keseimbangan
dalam dualisme kehidupan
diantara gelap dan terang..
aia membuat kita mampu menterjemahkan bahasa
seperti rerumputan tertiup angin siang.....


Oleh : K. Yulistio W.

Kamis, 07 Februari 2013

Kopi Tubruk in My Exploration

Pemberitaan media pameran berdua
"Kopi Tubruk in My Exploration"
Kompas, 2002


MINIMUM EXPLOSION #1 Malang

Kegiatan : Pameran seni rupa Minimum Explosion # 1 ( 9 - 16 oktober 2011)
Isi acara : Pameran
Pembukaan : Performen art sikluum scooty(malang )dan DJ Pink Kobra ( jogja )
Workshop Clay 10 oktober 2011 oleh nurify ( jogja )
peserta pameran dari 9 kota ( Malang, Batu, kediri, Surabaya, Solo, Jogja, bandung, Jakarta, Bali ) total 38 peserta
Tempat : Minimaniez Art Space Jln. Puspo No 1. Malang Jatim
Mediator Pameran : Kokoh Yulistio Wahono ( tiok )
Penyelenggara : GROW art forum dan Minimaniez art space
Target : Membangun wacana dan jejaring seni rupa dari berbagai kota









Senin, 04 Februari 2013

Kuratorial Akbar dalam Pameran yang Berjejak yang Berotodidak 2010



Dari Seni Rupa Sanggar Sampai Seni Rupa ‘Klangenan’; Jejak-jejak Para Pelukis ‘Swa Pengalaman’ (Autodidak)


“Kami tak bermaksud menjual lukisan. Atau berpamrih hidup dari melukis. Obsesi kami cuma ingin melukis, dan hidup untuk melukis. Kami hanya ingin eksistensi kami yang kebetulan bergerak di bidang seni lukis, diakui dan diapresiasi masyarakat. Lebih khusus masyarakat lingkungan kamu di Batu,”
(Vita Suparno, Kompas 26 Juli 1992, Pameran Lukisan Bersebelas: Belajar dari Batu, hal.10)

Berangkat dari pengertian antara fine art dan visual art, yang diungkapkan oleh kritisi Sanento Yuliman (1941-1992) dalam membaca kesimpangsiuran gagasan seni rupa di Indonesia pada era 1970-80 an,  sekiranya sejarah seni rupa bisa dibaca sebagai sejarah gagasan terhadap tanggapan-tanggapan arus modernisme (kemutakhiran) yang hadir di Indonesia. Tanpa perlu melanjutkan keniscayaan dikotomi, apalagi dahaga (oposisi) berhierarki yang nisbi, terhadap pengertian fine art dan visual art, sesungguh nya seni yang turun menurun (visual art) adalah tanggapan-tanggapan terhadap kehadiran seni modern (fine art), yang sekaligus juga adalah usaha merumuskan modernisme Indonesia.  Ungkapan-ungkapan S.Sudjojono sebenarnya adalah tanggapan-tanggapan terhadap arus modernisme yang diusung oleh kolonial Belanda. Alih-alih gagasan modernisme S.Sudjojono yang tidak ingin diimla oleh kolonial Belanda, seperti halnya yang ditamsilkan oleh Taman Siswa sebagai tanggapan terhadap sistem pendidikan kolonial Belanda, adalah usaha merumuskan modernisme nya sendiri sebagai cita-cita kemerdekaan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Pameran Persagi (Persatuan Ahli-ahli Gambar Indonesia) di Kunstkring Jakarta (1938)  yang itanggapi oleh J.Hopman beberapa tahun kemudian (1947), dengan maklumat bahwa seni lukis Indonesia belum ada, dan untuk sementara waktu ia juga tidak akan ada, semata-mata adalah dalih kaum kolonial untuk mengkuhkan dirinya sebagai pemegang kendali gagasan-gagasan modernisme yang berlangsung di Indonesia.

Modernisme oleh S.Sudjojono adalah tanggapan terhadap para pelukis mooi Indie (Hindia yang jelita), yang jauh dari kemaujudan masyarakat Indonesia masa itu. Para pelukis mooi Indie adalah para pelukis akademis yang mengandalkan kekuatan teknis, karena berangkat dari kebutuhan jawatan-jawatan kolonial akan citra fotografis landscape (kantong-kantong) bagi keperluan dokumentasi ekonomi perkebunan, yang sekaligus juga  adalah pemiuhan (distorsi) terhadap kondisi desa-desa di Jawa sebagai basis pergolakan ekonomi perkebunan kolonial yang dicitrakan sebagai maujud yang indah dan damai. Kecendrungan lukisan mooi Indie pada maujud yang indah dan damai inilah yang kemudian menjadi dialek ‘melayani para turis’ sebagai ideologi kelanjutannya di masa S.Sudjojono.

Perdebatan S.Sudjojono dan J.Hopman sesungguhnya bisa ditafsirkan sebagai visual art dan fine art, atau jika gagasan yang ditawarkan oleh Sanento Yuliman tentang makna seni rupa ini anggap terlalu muluk-muluk, mungkin bisa diganti pada yang mungkin lebih maujud, yakni seni lukis sanggar sebagai visual art dan seni lukis akademis sebagai fine art. Setidaknya perdebatan S.Sudjojono dengan J.Hopman berangkat dari situasi kolonial, beserta sisa-sisa nya yang masih hinggap di era 1947 an. Seni lukis sanggar yang secara tegas hadir pada masa Persagi di tahun 1938 karena tanggapannya terhadap lukisan kolonial (mooi Indie), atau bahkan masa sebelumnya pada kelahiran Taman Siswa (1922) adalah semangat perkumpulan untuk mencapai cita-cita Indonesia Merdeka. Pergulatan S.Sudjojono dengan para pelukis mooi Indie macam Abdullah Suryo Subroto adalah perpanjangan dari tanggapan seni lukis sanggar terhadap para pelukis akademis.

Pergulatan Tentang Tafsir Modernisme Indonesia; Kelanjutan Seni Lukis Sanggar dan Seni Lukis Akademis
Pada masa setelah kemerdekaan (1945) semangat seni lukis sanggar malah tumbuh subur sebagai wadah yang hadir dalam mewarnai jati diri (identitas) kebudayaan nasional. Pada lazim nya, paska kemerdekaan hampir semua pelukis di Indonesia memiliki organisasi atau sanggarnya masing-masing. Namun masih menyisakan pergulatan di masa sebelum kemerdekaan yang bergeser dalam menentukan jati diri kebudayaan nasional. Perdebatan seni lukis sanggar dan seni lukis akademis sebenarnya masih berlanjut yang, satu diantaranya diterjemahkan pada pada tahun 1954, oleh Trisno Sumardjo yang menganggap pameran lukisan mahasiswa Akademi Seni Rupa Bandung, sebagai ‘Bandung Mengabdi Laboratorium Barat’.

Pada dasarnya seni lukis sanggar bukan mengandaikan tidak adanya kaidah akademis dalam cita-cita berkaryanya. Seni lukis sanggar dalam ‘kedisanaannya’ adalah semangat modernisme yang berpijak pada perihal-perihal warisan kebudayaan turun menurun (tradisional) bangsa Indonesia. Dua tamsil yang bisa diambil dalam mengimba seni lukis sanggar dan seni lukis akademis adalah Rusli dan Basoeki Abullah. Rusli memiliki pengalaman akademis selama 6 tahun di Universitas Kala Bhavana Santiniketan India, dan selama 10 tahun ia mengajar seni lukis di Taman Siswa Yogyakarta. Sedangkan Basoeki Abdullah pada tahun 1933 memperoleh beasiswa untuk belajar di Akademik Seni Rupa (Academie Voor Beeldende Kunsten) di Den Haag Belanda. Penanda antara seni lukis sanggar dan seni lukis akademis pada dasarnya adalah tentang perbedaan tafsir modernisme, yang secara politik diantara keduanya memiliki cara pandang berbeda dalam menanggapi kolonialisme di Indonesia.

Pijakan modernidme bagi S.Sudjojono sendiri adalah seni rupa yang tidak mengandaikan kemampuan teknis, alih-alihnya adalah ‘jiwa yang nampak’, sedangkan moral berkesenian S.Sudjojono adalah ‘mencipta’ itu sendiri. ‘Kedisanaan’ S.Sudjojono adalah tanggapan terhadap paham modernisme kolonial Belanda yang masih bernuansakan romantik (abad 19), yang memposisikan masyarakat Timur sebagai ‘wujud’ (entitas) yang di ‘pedalaman’ (tradisional) kan. Padahal S.Sudjojono sudah mengkritik paham modernisme Eropa lainnya, yakni ketika melihat Picasso menengok ke Afrika, dan van Gogh yang mengengok ke Jepang. Jika kita melirik gagasan seni modernisme Eropa abad ke 20, mereka memang berbondong-bondong melirik insiprasi dari wilayah jajahan (pedalaman). Pelukis Delacroix berhutang pada Maroko, Paul Gaugin dan pembuat film W.F.Murnau ke Tahiti, Henri Matisse ke Persia, teater Timur nya Antonin Artaut dengan Bali, dan lain sebagainya.

Memang, kolonialisme Belanda adalah praktik yang puritan. Dengan mengandalkan kelanggengan kekuasaan basis kekuasaan setempat, yang berasal dari konsepsi Mataram tentang hubungan raja-kawula (tuan tanah), sehingga tidak heran program pendidikan kolonial Belanda bagi kaum pribumi hanya bisa diakses kalangan menengah atas masyarakat Indonesia masa itu. Sehingga tidak mengeherankan pula jika agenda pendidikan kolonial Belanda adalah untuk membentuk pangreh praja (Binnenland Bestur), bagi kebutuhan jawatan-jawatan kolonial sebagai bagian dari program modern ekonomi kolonial di awal abad 20. Tidak heran jika lukisan mooi Indie, kental akan kemampuan teknis melukis, khususnya kemampuan teknis membuat anatomi beserta detail-detail objek yang digambarnya, karena nya pelukis mooi Indie memang berasal dari semangat para pelukis jawatan yang sudah di mulai semenjak Raden Saleh. 

Modernisme seni lukis akademis mungkin bisa terlacak dari program ‘emansipasi’ dan ‘asosiasi’ yang diajukan oleh Snouck Hurgronje kepada kaum pribumi Hindia Belanda di awal abad ke 20. Sebagai bagian dari kebijakan etis dari pihak kolonial, program emansipasi adalah sebuah siasat ketertiban dan keamanan (rust end orde) sosial masyarakat di Hindia Belanda yang mengarahkan kesadaran kaum pribumi agar terputus dari akar tradisinya, sedangkan program asosiasi adalah bertujuan untuk membentuk rasa kedekatan kesadaran kaum pribumi dengan kultur dan peradaban pencerahan barat. Dari praktik program asosiasi dari kebijakan etis kolonial inilah yang kemudian melahirkan para pelukis-pelukis mooi indie, yang berasal dari semangat ‘romantik’ Eropa.

Kelahiran akan seni di Indonesia yakni,  Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) pada 12 Januari 1950 di Yogyakarta, dan di Bandung berdiri Balai Perguruan Tinggi Guru Gambar, pada masa itu tidak mengurangi semangat keberadaan sanggar lukis di Indonesia, setidaknya kehadiran sanggar lukis masih tetap kuat sampai tahun 1965 an.  Kehadiran ASRI tidak bisa dipungkiri membawa arah perubahan seni rupa di Indonesia. Satu diantara perubahan tersebut adalah semangat seni rupa murni (fine art) dan seni rupa terapan yang mulai muncul ketika di mulainya keberadaan akademi seni di Indonesia. Nampaknya semangat para pelukis jawatan di masa kolonial Belanda akan kembali terulang bersamaan dengan kelahiran akademi tersebut.  

Beberapa kelahiran sanggar pada masa setelah kelahiran ASRI memiliki entitas yang berbeda, seperti sanggar Pelukis Indonesia Muda (PIM) pada tahun 1953, dan sanggar Bambu pada tahun 1959, Sanggar Bumi Tarung pada tahun 1961,  yang kesemuanya berasal dari para siswa ASRI Yogyakarta. Sehingga keberadaan sanggar di era akademi seni, membawa ‘kultur’ yang berbeda pada masa sebelumnya. Bahkan beberapa diantara keberadaan sanggar seni lukis memiliki kedekatan politik dengan partai tertentu, sehingga tidak heran dampak keberadaan sanggar yang mulai redup paska tahun 1965, karena situasi transisi kekuasaan politik nasional. Hal ini sedikit dipertegas oleh keterangan Kusnadi yang menyatakan bahwa kelahiran akademi seni juga di dorong oleh suasana hubungan antar sanggar yang tidak selalu nampak harmonis dan cukup terbuka.




Seni Lukis Sanggar dan Pondok Seni Batu
Frasa seni lukis sanggar sendiri bisa diandaikan sebagai cara bimbingan melukis dengan semangat kebersamaan. Menurut Kusnadi tentang sanggar lukis paska kemerdekaan menyatakan bahwa ‘bimbingan melukis dalam sanggar biasanya dituntun oleh masing-masing ketua perkumpulan, baik dalam arti estetis maupun dalam pengarahan cita-cita sanggar. Pembimbingan ini dibantu dalam pelaksanaannya beberapa anggota perkumpulan, yang telah dianggap matang menurut ketua sanggar, yang diserahi memeriksa hasil latihan bersama dengan model yang disediakan. Frase ini setidaknya masih berlaku sampai dengan hari ini yang diungkapkan oleh para pelukis Pondok Seni Batu (Anwar, Tupai, Watoni). Jauh sebelumnya, pada tanggal 26 Juli 1992, sebuah harian nasional menyatat bahwa Pondok Seni Batu yang berpameran bersama di Taman Budaya Jawa Tengah, Solo sebagai satu ‘keluarga’.  Peran-peran pelukis Batu yang memiliki akses terhadap basis pengetahuan (baik akademis maupun otodidak), macam Koeboe Sarawan, Cak Badri, Isa Ansyori, Slamet Hen Kus dan lain sebagainya, dalam ruang komunal Pondok Seni memberikan kontribusi yang cukup produktif dalam mendorong para pelukis yang muda macam Anwar, Tupai, Klemin, Heri Pur, Lukman Hakim.

Adalah Dr.C.van Heycopten Ham, adalah seorang dokter yang juga cukup memberikan dorongan berkarya bagi para pelukis-pelukis di kota Batu. Menurut salah seorang pelopor Pondo Seni Batu, mas Koeboe Sarawan menyatakan, keberadaan van Heycopten cukup penting bagi para pelukis Batu, selain memberikan motivasi, juga membuka jejaringan para pelukis batu untuk bisa belajar lebih jauh tentang seni rupa masa itu, yakni magang pada salah seorang pelukis ternama (satu diantaranya But Muchtar).  Keberadaan Dr.C.van Heycopten Ham, seakan mengingatkan kita akan tamsil seorang Belgia A.J. Payen bagi seorang Raden Saleh, berkat bantuan Pastur Koch SJ, B bagi Basoeki Abdullah, dan mungkin G.P. Adolf bagi Karyono JS di Surabaya (1940 an), bahkan keberadaan Walter Spies dan Rudolf Bonnet bagi modernisme Bali yang melahirkan sanggar Pitamaha (1934).

Semangat sanggar di kota batu bisa dilacak pada sejarah seni lukis di Malang dan Surabaya. Pada tahun 1923 berdiri Lingkaran (Perkumpulan) Raden Saleh di Surabaya yang melahirkan pelukis Joyo Wisastro, Supardi dan Pek Gen (Ie Pik Gan). Di sekitar tahun 1950 an, pelukis Widagdo membuka Pelukis Muda Malang, dan Prabangkara di Surabaya yang dipelopori oleh Soenarto Timoer dan Wiwik Hidayat. Widagdo juga turut serta menukangi lahirnya Sekolah Seni Rupa Malang (1956-1964). Kemudiaan pada tanggl 23 Juni 1975, lahir Sanggar Arti di Malang. Baru kemudian pada tahun 1982, diadakan pameran bersama pelukis Batu yang melahirkan Pondok Seni Batu.

Kultur seni rupa sanggar di Indonesia nampaknya sudah mulai redup di era tahun 1990 an di beberapa kota-kota besar (Yogyakarta, Bandung, Jakarta), seiring dengan masuknya budaya ‘kontemporer’ yang juga turut serta mempengaruhi seni rupa di Indonesia. Kosa kata ‘sanggar seni lukis’, di era tahun 1990 an (atau bahkan semenjak 1980 an), tidak lagi mengandaikan semangat komunal para seniman seperti hal nya di era 1945 an, dan berganti menjadi semacam tempat kursus ‘private’ seni lukis.  Kelahiran ruang seni rupa alternatif macam Cemeti Yogyakarta (1988),  dengan karya seni rupa alternatif pula, menciptakan suasana baru kultur seni rupa di Indonesia yang banyak melahirkan ruang-ruang seni rupa alternatif di beberapa kota di Jawa. Pada era ini, kosa kata yang banyak digunakan adalah ‘komunitas’ sebagai semangat komunal sebagai pengganti semangat ‘sanggar’ di era sebelumnya. Semangat komunal pada ‘komunitas’, sedikit banyak dipengaruhi oleh tradisi seni rupa di wilayah urban (perkotaan). Satu diantara isu estetika yang diusung kelompok seni rupa kontemporer adalah menghapus seni rupa adi luhung (modern art), yang dominan pada dekade sebelumnya.  Setidaknya ‘komunitas’ seni rupa di Indonesia pada dekade ini di sokong oleh dana hibah asing (fund rising)  guna mendorong suburnya wacana seni rupa kontemporer di Indonesia. Sebuah situasi yang tentu berbeda dalam era seni lukis sanggar yang cendrung menggunakan semangat ‘gotong royong’ dalam membangung produktifitas berkarya mereka.

Sesungguhnya karakter komunal merupakan kebudayaan masyarakat Indonesia yang cukup otentik. Pada masa sejarah pra modern Indonesia, yang dikenal sebagai masyarakat yang identik akan kesadaran kepercayaan, mengenal konsepsi mandala sebagai basis kebudayaan masyarakat masa itu. Menurut van Naerssen menilai bahwa mandala itu juga merupakan komunitas para pengrajin, pandai besi, pengecat dan pembuat keramik. Setidaknya semangat dari komunal para seniman tersebutlah yang masih hingga kini dikenal sebagai kultur sanggar seni rupa. Nampaknya kultur sanggar lah yang masih cukup bisa mewakili kesejarahan otentik di Indonesia.

Pondok Seni Batu Hari Ini.
Setidaknya sampai pada tahun 1991 an, media masa cetak nasional (Kompas) masih menyebutkan kota ‘Malang’ sebagai jati diri pelukis yang berasal dari kota Batu yang ditulis oleh Agus Darmawan, ketika mereka (Koeboe Sarawan, Slamet Hendro Kusumo, Anwar, dan lain sebagainya) berpameran di Bentara Budaya 7-17 Maret 1991.  Bahkan jauh sebelumnya, satu diantara pelukis kota Batu yang cukup kondang, Koeboe Sarawan, pada tahun 1983,  berjatidirikan kota Malang dalam sebuah berita harian Kompas. Bisa jadi perihal jati diri ini adalah persoalan swatantra (otonomi) pemerintahan kota Batu yang baru di mulai semenjak tahun 2002. Namun, berdirinya Pondok Seni Batu di tahun 1982 an, bisa dianggap menjadi penanda swatantra seni rupa Batu.

Jati diri ‘Batu’ mungkin baru tercatat secara media nasional, ketika Para pelukis Pondok Seni Batu, berpemeran bersama di Taman Budaya Jawa Tengah, Solo, pada 6-16 Juli 1992. Hari ini, para pelukis Pondok Seni Batu dengan semangat ‘klangenan’ nya diantaranya para pelukis lama macam Anwar, Tupai, Klemin dan Watoni, serta para pelukis Pondok Seni selanjutnya macam
Heri Pur, Lukman Hakim, sampai dengan pelukis pertama kali nya bersama Pondok Seni Batu, Tiok, hadir berpameran bersama dalam tajuk ‘Dari Seni Rupa Sanggar Sampai Seni Rupa ‘Klangenan’; Jejak-jejak Para ‘Swa Pengalaman’ (Autodidak)’. Karakter pameran ini nyaris hampir sama dengan pameran bersama Pondok Seni Batu yang pernah di catat oleh media massa nasional Kompas pada tanggal 26 Juli 1992. Namun beda nya, pameran kali ini diadakan di galeri Raos, galeri yang berada di kota Batu sendiri. Kesamaan karakter tersebut adalah, hadir nya pelukis Anwar, Watoni, Tupai dan Klemin, yang mengingatkan kehadiran pelukis tua, Vita Suparno (Almarhum) ketika berpameran bersama dengan para pelukis muda Pondok Seni masa itu yakni Anwar (27 tahun masa itu) dan Watoni (sekitar 25 an). Kali ini pelukis Anwar dan Watoni memiliki semangat yang sama dengan Vita Suparno, bersama para pelukis muda Pondok Seni, Heri Pur, Lukman Hakim, dan pelukis yang baru pertama kali Tiok.

Para pelukis Pondok Seni Batu kali ini juga memiliki latar sosial yang hampir sama dengan beberapa karakter para pelukis Pondok Seni Batu sebelumnya. Seperti yang diutarakan harian Kompas pada tanggal 26 Juli 1992, pada pameran lukisan Bersebelas, para pelukis Pondok Seni Batu di Taman Budaya Jawa Tengah, Solo menyatakan, ‘Mereka kebanyakan berlatar belakang pendidikan formal umum, misal SMA (sekolah Menengah Atas). Ada yang wiraswasta, ada juga guru, atau sebagai pekerja apa saja. Pendeknya, mereka tidak berangkat dari kesenimanan melainkan dari realitas hidup-dan-bekerja’. Kata ‘...mereka tidak berangkat dari kesenimanan...’ merupakan penanda yang masih hidup hingga hari ini bagi kalangan pelukis Pondok Seni Batu. Sebut saja, Lukman Hakim dan Heri Pur, masing-masing bekerja sebagai pendidik seni di institusi pendidikan formal dan informal, kemudian Tiok, yang berprofesi sebagai serabutan, kemudian Anwar, Watoni, dan Tupai, adalah berprofesi sebagai pekerja ‘pesanan’ sesuai momentum. Dan Klemin yang sedang berusaha menapak sebagai pelukis yang berorientasi pasar.

Sesungguh nya seni lukis sanggar, khususnya para pelukis Pondok Seni Batu, juga tidak lepas dari pergulatan modernitas, bahkan paska modernitas, yang akses pengetahuannya tidak lagi bermuara pada basis akademis. Sebut saja, Watoni, yang memiliki pengalaman akademis pada institut seni di Yogkarta, menyebut Anselm Kiefer sebagai panutan pelukis nya, yang ia peroleh dari bacaan-bacaan di internet, namun karya lukisnya masih bernafaskan ‘genus setempat’ dan tidak larut dengan hiruk pikuk wacana seni rupa dunia di media maya. Kemudian pelukis Tiok, pelukis baru di Pondok Seni yang yang cukup fasih menyebutkan beberapa literatur seni macam Sanento Yuliman, serta pengalaman di Yayasan Cimeti Yogyakarta, serta panutan pelukisnya terhadap Diego Rivera, menghasilkan karya kontemporer yang bisa dianggap generasi baru di Pondok Seni. Karya lukisan Tiok, sudah mulai sadar terhadap penggunaan visual property, sebagai bahan artistik seni rupa ‘kekiniaan’. Begitu hal nya dengan Heri Pur, yang guratan karya nya yang sedikit mengutip gaya melukis Alberto Burri, sebagai sebuah usaha yang cukup mutakhir karena memungkinkan dimasukinya visual property ‘setempat’ (lokal) sebagai bagian artistik. Kemudiaan pelukis Lukman Hakim, yang juga mengenyam pendidikan seni rupa di Surabaya, adalah karya yang cukup konsisten menggunakan gaya kaligrafi sebagai pilihan berkaryanya. Panutan Lukman Hakim terhadap Piet Mondrian cukup memberikan warna terhadap tulisan kaligrafinya yang tidak lagi terpaku pada huruf, namun pada figur-figur alam. Selanjutnya, pelukis Tupai, seorang pelukis yang cukup ‘swa pengalaman’, mungkin satu diantara pelukis yang cukup percaya pada rasa batinnya sendiri, tanpa tendeng aling-aling menggunakan panutan pelukis ternama, karena gagap terhadap akses-akses pengetahuan teks seni rupa. Karya Tupai benar-benar sebuah lampias (eksperisi), yang selalu berganti dan rasa penasaran terhadap warna. Sedangkan Anwar adalah pelukis yang benar-benar lahir dari kemauan, dan sangat orisinil. Karya-karya kolase Anwar adalah penggunaan visual property yang benar-benar berasal dari kesehariannya. Ia Pernah kagum dengan Dede Eri Supria, yang ia kenal dari selembar tabloid bekas secara tidak sengaja.  Yang terakhir adalah Klemin, adalah satu-satunya pelukis pada pameran kali ini yang berasal dari dasar-dasar pematung, citac-cita berkarya Klemin mungkin juga adalah satu-satunya yang paling berbeda dibanding pelukis lainnya pada pameran ini, yakni ia mempercayai seni rupa pasar, sebagai semangat berkarya yang harus mulai dibangun bagi para pelukis Batu. Karya-karya lukisan Klemin sendiri sebenarnya masih berkutat pada persoalan patung secara visual. Walau belum maksimal menterjemahkan gaya patung dalam bahasa kanfas, cukup menarik keberanian Klemin mengeksplorasi kanfas dalam bahasa-bahsa patung (sclupture) 

Beberapa karya mereka yang berpermaran hari ini,  diantaranya masih cukup otentik untuk mewakili kultur masyarakat Batu dalam apresiasi karyanya. Ditengah hingar bingar seni rupa pasar kontemporer, yang mendorong semangat para pelukis untuk berkarya berdasarkan kecendrungan pasar dan para pialang seni, para seniman Pondok Seni ini masih bersemangat berkarya dengan semangat komunal, atau yang biasa mereka kenal sebagai pameran ‘klangenan’. Semangat komunual dalam karya-karya yang berorientasi ‘klangenan’; inilah yang terpenting untuk dibaca sebagai dokumen sosial, dalam pergulatan kekiniaannya terhadap hiruk pikuk teks dalam dunia maya, serta gegap gempita pasar seni rupa kontemporer. Semangat ‘swa pengalaman’ adalah sebuah usaha para pelukis yang coba melepaskan diri dari jalur-jalur seni yang terinstitusikan, selayaknya S.Sudjojono yang mencoba merumuskan modernisme yang tidak dilembagakan (kolonial Belanda), atau Pitamaha di Ubud Bali (1934) yang mengalami proses modernisasi sehingga melahirkan ‘subyek’ baru, dengan adanya pelembagaan kerja-kerja kebudayaan yang melahirkan istilah ‘seniman’ yang tidak ada sebelumnya sepanjang sejarah masyarakat di Bali. Yang disandarkan pada pameran hari ini dalam seni rupa ‘klangenan’, adalah sebagai kelanjutan dari ‘genus setempat’(local genus) dalam sejarah sanggar yang tertera dalam sejarah Seni ukis Indonesia, entah sebagai ‘persilangan’, atau bisa saja ‘kegelisahan’, bahkan ‘kontradiksi’ antara yang ‘visual art’ dan ‘fine art’. Namun yang pasti, seni rupa ‘klangenan’ bukan mengurusi soal pasar... Tabik!

Akbar Yumni
 Pengantar Pameran


       


Pameran “ Yang Berjejak Yang Berotodidak “

Keterangan :

Tema : “ Yang Berjejak Yang Berotodidak “ 
Artist : Anwar , Hery Poer, Tiok, Watoni, Sugeng Pribadi, Prie Wahyuono, Lukman Hakim
Performance Art : Hendung Tunggal Jati
Musik : Los Raenthos Akustik

Curator : Ary Ambarwati dan Akbar Yumni
Lokasi : Gallery Raos,  Batu
Tahun : 2010


Foto suasana pembukaan, musik dan performance art








Jumat, 18 Januari 2013

Seri Wonderland


Dancing on Tantra
Acrilic, Pencil on Canvas
2010

Dreaming on Tantra
Acrilic on Canvas
2010
After the Rain
Acrylic on Canvas
2011

Dancing in Wonderland
Acrilic on Canvas
2011

Minggu, 13 Januari 2013

Pengantar Kritik Seni Rupa



Oleh : K. Yulistio.W ( tiok )*


Dalam proses seni visual ada 3 proses yang di lakukan, yakni aktivitas kreasi, aktivitas apresiasi, dan aktivitas kritik seni. Aktivitas kreasi  yaitu mengacu adanya seniman yang menghadirkan karya. Artinya, dalam proses seniman bersinggungan dengan kenyataan objektif di luar dirinya atau kenyataan subyektif dalam dirinya sendiri. Persinggungan tersebut menimbulkan respon atau tanggapan. Tanggapan yang dimilikinya dipresentasikan ke luar dirinya, maka lahirlah karya seni. Aktivitas apresiasi, yaitu aktivitas seseorang dalam memahami karya seni untuk mendapatkan suatu pengalaman estetik artistic dan visual. Artinya, apresian merasa puas setelah mengamati karya seni dan memperoleh kepuasan estetik. Kepuasan estetik merupakan hasil interaksi antara karya seni dengan apresian. Sedangkan aktivitas kritik seni, yakni sebagai usaha pemahaman dan penikmatan karya seni. Dalam hal ini kritik sebagai kajian rinci dan apresiatif dengan analisis yang logis dan argumentatif untuk menafsirkan karya seni. . Kritik, yakni proses evaluasi untuk menentukan baik-buruknya suatu ciptaan atau memberi penjelasan terhadap suatu karya berdasarkan norma-norma tertentu. Oleh karena itu, ketiga aktivitas itu, yakni antara seniman, apresiasi, dan kritik seni (penilaian) merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Proses apresiasi memang menjadi satu kebutuhan dan kritik adalah kebutuhan yang lain. Keduanya dapat berkait ketika kritik berhasil sebagai pemandu pemahaman dan apresiasi. Kritik selalu diharapkan menjadi pembuka kemungkinan adanya proses pemahaman antara kerja seniman dan daya apresiasi masyarakat penikmatnya. Tugas kritik karya seni akan lebih banyak pada prioritas pada apresiasi

unsur-unsur karya  rupa yang meliputi:

Garis
Garis dapat berupa garis nyata atau garis imajiner. Garis tersebut memiliki dimensi panjang, arah, dan sifat-sifat umum (lurus, bengkok, bergelombang, dsb.). Garis memiliki arah vertikal, horisontal, dan diagonal. Garis nyata bersifat linier atau kaligrafis. Garis imajiner, yakni batas bidang, bidang, gelap terang, massa, dan warna. Garis digunakan untuk menciptakan bentuk.
Bidang
Bidang (seni rupa/umum) adalah area permukaan datar/2 dimensi atau keluasan yang memiliki panjang dan lebar (geometris dan organis). Bidang: garis-garis dan sisi yang terhubung dengan satu atau lebih titik hilang. Bidang (arsitektur dan desain): bidang-bidang yang digunakan untuk membentuk komposisi 2D dan 3D dan area permukaan untuk membuat bentuk volumetrik.
Bentuk
Unsur bentuk ada dua macam yaitu bentuk dua dimensi dan bentuk tiga dimensi. Bentuk dua dimensi (shape) adalah bidang datar yang dibatasi oleh garis. Sementara bentuk tiga dimensi (form) adalah ruang yang bervolume dibatasi oleh permukaan.
Bentuk memiliki dua macam sifat, yaitu bentuk yang bersifat geometris dan organis. Bentuk geometris: bentuk yang memiliki susunan struktur teratur (permukaan/bidang mudah diukur panjang dan lebarnya, isi atau volumenya). Bentuk organis: bentuk yang memiliki susunan struktur tidak teratur (permukaan/bidang atau lengkungan yang tidak teratur sehingga lebih sulit atau bahkan tidak bisa untuk mengukurnya).

Ruang
Ruang adalah bidang atau keluasan. Ruang mungkin 2D atau 3D. Ruang merupakan unsur dasar seni rupa, sebenarnya seni rupa didefinisikan sebagai organisasi ruang. Di dalam suatu susunan ada ruang positif yaitu ruang dibatasi oleh suatu batas tepi berupa garis, sedang ruang negatif adalah ruang yang berada di antara ruang-ruang positif.
Warna
Warna merupakan kesan yang ditimbulkan oleh cahaya. Sistem yang paling sederhana untuk mengetahui hubungan warna-warna adalah susunan warna dalam bentuk lingkaran warna.
Tekstur
Menduduki tempat yang khusus dalam seni rupa karena tekstur merupakan bahan dasar dari mana sebuah karya seni rupa dibuat. Tekstur yakni nilai raba dari suatu permukaan. Dapat dianalisa dalam tiga aspek: (a) kualitas raba dari permukaan; (b) kualitas raba dari manipulasi benda tiga dimensi; dan (d) kualitas visual dari permukaan benda.
Gelap - Terang (Tone)
Gelap terang adalah perbedaan warna hitam dan putih, serta kisaran warna abu-abu di antaranya. Gelap terang digunakan untuk memberikan ilusi kenyataan tiga dimensi.

serta menggunakan prinsip rupa berupa :

Gradasi
Prinsip rangkaian dari unit yang berdekatan sama dalam segala hal kecuali perbedaan perubahan tingkatan dari satu unit ke unit selanjutnya.
Irama
Irama adalah kesinambungan atau alur yang dicapai dengan repitisi (pengulangan) dan pengukuran bagian-bagian yang sama atau mirip. Irama dapat bersifat sederhana, menggunakan satu jenis ukuran, atau gabungan beberapa jenis ukuran yang hadir secara simultan, atau merupakan variasi kompleks dengan menggunakan aksen-aksen tertentu.
Perasaan gerakan dari organisasi unsur-unsur seni rupa, gerakannya bisa mengalir, terpotong, lembut, berulang, dan beruntun.
Kontras
Pertentangan yang kelihatan justru bertujuan memperlihatkan ketidaksamaannya.
Penekanan dan repetisi
Repitisi adalah cara penekanan ulang satuan-satuan visual dalam suatu pola. Repitisi tidak selalu merupakan duplikasi secara persis, tetapi juga kemiripan. Variasi repitisi dapat memperkuat daya tarik suatu pola atau agar pola tersebut tidak membosankan. Berikut kreasi suatu titik pusat atau pusat perhatian.
Pusat perhatian
Mengkonsentrasikan pusat pikiran menuju pada satu titik secara bertahap
Proporsi
Hasil hubungan perbandingan jarak, ukuran, jumlah, tingkatan, dan bagian. Perbandingan hubungan: (a) di dalam satu bagian; (b) di antara bagian-bagian; (c) bagian dengan keseluruhan; dan (d) keseluruhan dengan sekitarny
Keseimbangan
Keseimbangan mengesankan keseimbangan gaya berat seperti pada timbangan. Keseimbangan merupakan keseimbangan optis yang dapat dirasakan di antara bagian-bagian dalam karya seni rupa. Keseimbangan merupakan suatu perasaan akan adanya kesejajaran, kestabilan, ketenangan dari berat, ukuran, dan kepadatan dari suatu susunan.
Harmoni
Harmoni digunakan mengikat bagian-bagian berbeda dan berlawanan. Harmoni dicapai melalui repitisi dan irama. Variasi melalui perbedaan dan perubahan. Harmoni mengikat bagian-bagian dalam kesatuan. Sedangkan variasi menambah daya tarik pada keseluruhan bentuk atau komposisi. Tanpa variasi, komposisi menjadi statis atau tidak memiliki vitalitas. Jadi harmoni adalah suatu kepekaan dalam perasaan, kombinasi yang menyenangkan dari susunan yang berbeda.
Kesatuan
Penyusunan dalam seni rupa yaitu pengembangan keseluruhan secara menyatu berdasarkan bagian-bagian yang berbeda-beda. Perasaan yang lengkap secara keseluruhan, penyatuan yang total, kualitas hubungan yang logis, dan selesai. Merupakan akhir dari seluruh prinsip penyusunan unsur seni rupa.

Dari data visual diatas dapat di gunakan sebagai bahan dari metode kritik seni, diantaranya langkah  metode kritik seni visual adalah dengan menggunakan pendekatan :

Analisis Formal
Dalam analisis formal diupayakan bagaimana menjelaskan objek kritik dengan sekian data. Proses ini lanjutan dari yang pertama, mulai menjelaskan bagaimana objek itu diatur menurut kepentingannya, seperti: bentuk, luas warna, garis luar secara khusus, barik, dan komposisi. Analisis formal juga termasuk jenis deskripsi, akan tetapi ia tidak hanya bicara soal penjelasan objek, melainkan juga mengikutsertakan kualitas unsur visual.
Paparan ini menuju ke arah bagaimana proses distorsi mulai dilakukan. Bermula dari penjelasan ihwal gagasan hingga kepada bagaimana ketika bentuk diungkapkan mengalami urutan perubahan-perbahan. Analisis formal berangkat dari wujud nyata dalam karya, akan tetapi terdapat langkah kajian yang lebih bersifat sebab-akibat. Analisis formal memperlihatkan usaha untuk menjelaskan karya secara objektif dan hubungannya dengan tafsiran dalam penelaan.
Analisis formal mulai bergeser dari sekadar paparan deskriptif objek ke arah pernyataan tentang bagaimana menafsirkan bentuk. Gagasan yang menerangkan proses kekaryaan disusun sebagai data penyelidikan tambahan yang berpengaruh dalam kerangka untuk menarik tafsiran-tafsiran.
Interpretasi
Interpretasi atau penafsiran. Penafsiran adalah suatu upaya untuk menjernihkan persoalan di dalam proses pengertian, yaitu dengan cara mengungkapkan setiap detail proses interpretasi dengan bahasa yang tepat. Penjelasan cara kerja seniman dan proses pengubahannya diuraikan sebagai tafsiran yang merujuk kepada suatu proses penemuan seniman, juga meliputi hubungan-hubungan yang bisa ditarik dengan unsur-unsur bahasa visual yang ditampilkan.
Bentuk penilaian pada objek seni rupa merupakan penggabungan atau pertemuan antara individualitas dengan gagasan, materi, dan pengalaman yang saling berhubungan.
Evaluasi
Deskripsi, analisis formal, dan penafsiran/interpretasi atas data-data visual dan pernyataan-pernyataan telah menjadi bagian kelengkapan penilaian. Proses penilaian harus merupakan bagian kritik yang jelas. Jika memberikan kepuasan, artinya penilaian kritikus dapat memenuhi fungsinya sebagai pemahaman.

 * Penulis adalah Perupa dan Manager Operasional GROW art forum






































Standart Operational System Dalam Pameran Seni Rupa

Dalam sebuah Pameran seni rupa ada beberapa langkah yg di lakukan sebagai upaya untuk pencapaian target capaian yang maksimal, hal ini di tempuh guna meningkatkan proses apresiasi dan perkembangan seni rupa itu sendiri, hal hal yang perlu di tempuh adalaha sebagai berikut :

Konsepsi                     :
a.Menentukan Gagasan, Konsepsi, dan Tema pameran berdasar pada analisis dan riset yang kemudian di susun dalam T.O.R, hal ini adalah langkah awal yang paling penting, karena dari sini kita bisa menentukan penggambaran kegiatan, strategi bahkan target operasional
b.Pembentukan kepanitiaan

Pra Produksi Karya :
Adalah pembacaan tema dan T.O.R sebagai sebuah analisis personal yg akan di ungkap kedalam materi karya bisa di pertajam melalui media diskusi dan sharing tentang pemahaman sebuah tema

Produksi Karya         :
Penerjemahan tema pada citra visual dan media karya dengan  memperhatikan pemilihan media serta bentuk visual yg sudah terkonsep dan di pahami dengan benar dari tema yg telah di tentukan.

Pasca Produksi          :
a.Presentasi karya
b.Kritik karya, kuratorial, seleksi atau evaluasi karya

Pra Pameran                         :
Persiapan teknis yang meliputi :
a.Pengumpulan dokumentasi karya, data karya , dan curriculum vitae
b.Pembuatan Proposal pendanaan dan kerjasama serta melakukan negosiasi kerjasama
d.Pembuatan  media Publikasi : Undangan, Leaflet, Banner dan catalog serta pembuatan  .Pers Release serta persebaran Undangan dan media publikasi ( cetak, elektronik dan jejaring social )
e.Seeting karya dan persiapan Pembukaan pameran
f.Konfrensi Pers ( kerja kehumasan )

Pameran                     :
Pembukaan dan seremonial acara
Diskusi dan sarasehan
Dokumentasi

Pasca Pameran          :
Evaluasi dengan pendekatan analisis capaian target yg kemudian menyusun laporan secara tertulis

SENI RUPA , (RE) Presentasi Ruang PUBLIK



Oleh : K. Yulistio. W

Kami mendapat sepenggal cerita dari tuan ‘google ‘
Bahwa di sini pernah ada, sebuah tugu peringatan sejarah yang sangat artistik
Di rancang dan di bangun oleh seorang seniman
Dengan nama tuan yg tak kami kenal
Karena hal itu sudah usang dan lama…
Dan sekarang  berganti
Dengan bangunan berderet minimalis
seragam di setiap sudut kota..
kami tak bisa mengenali lagi sejarah tua dan para pendahulu kami
yang bisa kami hargai dan membuat kami bisa belajar
hingga kami menciptakan sejarah ‘ baru ‘ kami sendiri
dengan coretan dan gambar di dinding minimalis kota
yang berjajar rapi
karena kami ingin gagasan kami di dengar…..
karena kami generasi ‘baru’ yang (tak tahu),
bagaimana peradaban bangsa ini di bangun
Kita sering mendengar dan saksikan entah itu dari berita di media atau kasak kusuk di telinga tentang karya-karya seni rupa yang dihadirkan di ruang publik.baik karya – karya yang merupakan symbol identitas sejarah kota ataupun karya baru symbol peradaban budaya ‘baru’ , Peristiwa hadirnya seni rupa di ruang – ruang public ini sering kali memancing beragam respons publik, baik dari masyarakat luas maupun dari mereka yang mengaku sebagai para penghuni , penguasa atau pengguna ruang-ruang publik itu. Contoh sederhana adalah sejumlah peristiwa tentang penolakan (oleh aparatus pemerintah dengan mengatasnamakan masyarakat), pembongkaran, dan pemindahan sejumlah karya tiga dimensional yang dipasang di sejumlah sudut kota Yogyakarta di sebuah republic antah berantah, terkait dengan peristiwa Biennale Jogja X-2009 (patung ”Ada Diantaranya” karya Yul Hendri yang dipasang di daerah Badran, patung ”Terbelenggu” karya Anjar Warsito dan Daroji yang akan dipasang di bundaran kampus UGM, dan karya kolaborasi Agustioko dan Rony Lampah ”Like Star on The Sky” yang harus dipindah dari perempatan Demangan ke kompleks Jogja National Museum, Gampingan).
Peristiwa itu terjadi, tentu berpangkal dari berbagai kemungkinan; misalnya, perihal adanya kesenjangan apresiasi masyarakat terhadap sejumlah karya seni rupa, atau perihal sikap sewenang-wenang aparatus pemerintah yang merasa terusik oleh ”benda-benda asing” tanpa prosedur birokrasi yang mereka harapkan (baca: harus minta izin), atau kemungkinan lainnya adalah sikap sewenang-wenang sang seniman terkait dengan aksi kreativitasnya, yang mengatasnamakan ”kebebasan berekspresi”.
Terhadap berbagai kemungkinan itu, pangkal persoalannya adalah tiadanya komunikasi yang baik dan produktif, serta kesewenang-wenangan tafsir atas karya seni dan parameter kelayakan kehadiran di sebuah ruang. Menyikapi peristiwa itu tanpa kerendah hatian untuk saling belajar, maka akan berpotensi mengundang sikap anarkis oleh banyak pihak.



Ruang publik sebagai gagasan dari dulu sampai kekinian

Sejak masa Persagi, penempatan karya pada ruang publik telah dilakukan, misalnya dengan menempelkan poster-poster perjuangan, atau baliho (poster ukuran besar) di ruang publik seperti yang dilakukan oleh partai-partai politik pada masa sebelum 1965 dan pada masa Orde Baru. Kehadiran poster dan baliho dalam ukuran besar bertujuan untuk menyampaikan pesan politik atau pesan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah secara langsung kepada masyarakat luas. Tidak adanya tujuan lain daripada keinginan untuk menyampaikan pesan secara langsung dan menjangkau publik dalam jumlah yang luas menjadikan media ini hanya sebagai pilihan media untuk menjangkau pemirsa yang luas. Tentunya juga tidak akan membuat wacana baru dalam seni rupa kita

Kehadiran dua kelompok perupa yang saat ini secara intens menggarap ruang publik sebagai salah satu media penciptaan karya mereka tentu menarik untuk disimak. Apakah karya mereka diciptakan dengan suatu kesadaran yang berbeda dengan aktivitas sebelumnya? Kelompok Apotik Komik memakai idiom gambar sebagaimana layaknya sebuah komik sebagai bentuk ekspresi mereka. Penciptaan mereka dilandasi oleh semangat bermain yang kental. Keinginan untuk merambah bahasa gambar komik adalah suatu keputusan yang disadari sepenuhnya sebagai upaya untuk bisa keluar dari keseriusan penciptaan seni rupa pada 1995, dimana instalasi menjamur dan performans sebagai tren dalam dunia seni rupa kontemporer. Mereka sadar betul akan konsekuensi yang diambil pada masa itu, bahwa karya mereka sangat mungkin untuk tidak masuk dalam jajaran seni rupa kontemporer. Bahkan ketika mereka mulai memperbesar ukuran komik dari ukuran sebenarnya dan munculnya gagasan untuk menempatkan komik sebagaimana layaknya sebuah grafiti di jalanan. Gagasan-gagasan awal yang penuh dengan semangat main-main mulai membuat pengamat seni rupa, galeri dan kurator memperhatikan ulah mereka yang dianggap membuka wacana baru dalam seni rupa kontemporer, dimana bahasa gambar yang ditempatkan di ruang publik ikut meramaikan perjalanan seni rupa kontemporer Indonesia. Aktivitas mereka yang pada awalnya menganggap ruang publik hanya sebagai media ekspresi alternatif, ternyata menyadarkan mereka bahwa kehadiran masyarakat di sekitar tempat karya-karya itu diciptakan ikut menjadi bagian dari penciptaannya.

Pada sisi lain kelompok Lembaga Budaya Kerakyatan “Taring Padi” adalah kelompok yang secara intens menciptakan karya-karya yang mereka tempatkan pada ruang publik. Tujuan mereka sangat jelas, memakai ruang publik untuk mempresentasikan karya-karya mereka yang sarat dengan pesan-pesan sosial, agar karya-karya tersebut bisa dikomunikasikan kepada masyarakat luas. Mereka memakai seni rupa sebagai media untuk penyadaran kepada masyarakat. Aktivitas seni rupa LBK “Taring Padi” dibagi dalam dua kecenderungan, yaitu yang bersifat praksis yang biasanya dilakukan bersama masyarakat, dan kecenderungan lain adalah penciptaan karya-karya individual. Praksis adalah aktivitas antara seniman dan komunitas masyarakat yang mempergunakan media seni rupa. Aktivitas ini bertujuan untuk membangun kesadaran baru bagi masyarakat akan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya. Penciptaan karya TP yang sarat dengan ideologi di mana di dalam proses penciptaan yang bersifat praksis, dibutuhkan suatu kesadaran emansipatif dan partisipatif antara seniman dan masyarakat. Seniman dan masyarakat berada pada posisi yang setara, masing-masing sebagai subjek dan proses penciptaan karya seni rupa bersifat kolaborasi. Demikian juga dengan karya yang ditempatkan di ruang publik bisa merupakan karya individual atau komunal.

Proses transformasi penyadaran ini berlangsung seniman mempunyai pengalaman baru dan semakin memahami realitas masyarakat. Persinggungan ini menghasilkan kesadaran baru pada kedua belah pihak, yaitu aktivis “Taring Padi” dan masyarakat. Proses dialogis ini penting, karena tidak ada kesadaran yang tumbuh sendiri tanpa melalui dialog atau interaksi dengan masyarakatnya. Kesadaran ini kemudian menentukan sikap keberpihakan dalam tingkat ideologi dan akan terefleksi dalam karya-karya mereka. Kesadaran inilah menurut mereka yang akan membedakan karya-karya kelompok “Taring Padi” dengan perupa lainnya. Di mana karya perupa “TP” tidak hanya berhenti pada refleksi per-masalahan yang muncul pada masyarakat atau sikap kritis, tetapi lebih dari itu memberikan solusi, yang bisa berupa semangat. Mereka menyebutkan karya-karyanya dengan istilah “seni rupa kerakyatan”, seni yang egaliter, demokratis, humanis, antidiskriminasi, antigender, berkeadilan sosial, ekologis, liberasi dalam berpikir dan bertindak, serta terbuka bagi pengetahuan lokal. “Rakyat” yang berarti masyarakat kelas bawah yang tertindas perlu informasi dan penyadaran. Di mana galeri tidak selalu bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat bawah yang disebut rakyat.

Pesan-pesan sosial yang ditujukan kepada masyarakat secara sadar dilandasi oleh keinginan untuk membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar mereka. Media ruang publik dianggap cukup efisien dalam menyampaikan pesan-pesan mereka pada masyarakat luas, selain cara praksis.
Bagaimana seni rupa di bangun di (Ruang Publik )
Seni publik pada dasarnya (dan idealnya) adalah seni yang digubah/diproduksi oleh seniman (bersama komunitas pendukung, komunitas yang di/terbentuk di sekitarnya), untuk dan dimiliki oleh suatu komunitas atau masyarakat. Karena itu, tak jarang karya seni publik merepresentasikan ”kepentingan” (kegelisahan, pikiran-pikiran, impian, harapan, dan sebagainya) publik pendukungnya, dan memang demikianlah seharusnya.
Seni (di raung) publik bisa berupa mural, taman, karya monumental, yang bersifat temporer atau permanen. Mengacu pada sejarah seni rupa Barat, public art dikenal sejak 1960-an, khususnya di Amerika. Seniman penggeraknya antara lain Roy Lichtenstein, Claes Oldenburg, Robert Morris, Isamu Noguchi (salah satu karyanya yang popular: Horace E Dodge and Son Memorial Fountain, 1978, berbahan baja dengan dasar batu granit, tinggi 7,32 meter, yang dipasang di Philip A Hart Plaza, Detroit), Niki de Saint Phalle, Tony Smith, dan lain-lain. Intinya, public art diproduksi untuk dan dimiliki oleh suatu komunitas atau warga masyarakat. Wataknya partisipatif dan (produknya) interaktif (bisa disentuh, bahkan ada yang harus disentuh, menjadi bagian integral dari ruang publik). Masyarakat sekitar dilibatkan dalam proses, diajak bicara, diajak terlibat atau mengerjakan, minimal dijadikan dasar pertimbangan mengapa sebuah karya dianggap penting berada di suatu tempat tertentu.
.
Sesungguhnya tidak mudah memasang (apalagi secara permanen) karya seni di ruang publik (di kota/negara mana pun). Juga tidak bisa begitu saja menyodorkan karya seni (seni rupa, seni tampilan/performance art) untuk nangkring dan hadir di ruang publik secara sewenang-wenang. Peristiwa legendaris yang dilakukan oleh seniman Javacheff Christo, dengan karya environmental sculptor, ketika membungkus gedung parlemen Berlin, ”Wrapped Reichstag” (1971-1995) dapat dijadikan model ideal. Proses negosiasi dengan Pemerintah Jerman berlangsung selama 24 tahun, yang diakhiri dengan proses dan keputusan politik; pada 25 Februari 1994, di parlemen dilangsungkan debat tentang proyek tersebut lebih dari satu jam, disusul dengan voting. Dari anggota parlemen sekitar 525 orang, proyek ”Wrapped Reichstag” disetujui oleh 292 anggota, 223 anggota menolak, 9 anggota abstain, dan 1 suara tidak sah. Proyek yang menghabiskan material kain 100.000 meter persegi, rangka struktur baja ribuan meter, melibatkan 90 pemanjat profesional, 120 pekerja instalasi, selesai pada Juni 1995. Proyek ini sungguh tak terlupakan sepanjang sejarah, meski bersifat temporer.
Kita bisa menemukan sedikit contoh lain. Di pusat kota Berlin, atau Kyoto misalnya, di tengah hamparan bangunan heritage, hampir tidak ada karya seni kontemporer (apalagi baliho/iklan yang rakus) yang ”mencuri” atau ”merusak” atmosfer lingkungan. Baru kemudian di kawasan elite baru dan modern, seperti Postdamrplast (Berlin), bisa ditemukan beberapa karya seni patung kontemporer, antara lain karya Keith Harring yang mencolok: berbahan gelas, dengan bentuk seperti balon warna-warni. Juga terdapat stage di taman yang strategis, yang bisa digunakan oleh para seniman pertunjukan (pantomim, tari, musik, baca puisi, dan lain-lain).
Contoh lain, di beberapa sudut kota Jedah, termasuk pinggiran pantai Laut Merah, berderet patung-patung publik dengan ukuran gigantic menghiasi panorama kota dan pantai yang tenang dan indah. Kemudian di kota Chancun, bagian utara kota Beijing, China, disediakan lahan amat luas, untuk dijadikan taman patung. Pemerintah China membuat acara tahunan di kota itu, dengan cara menghadirkan para pematung dari berbagai negara untuk berkarya secara permanen, dengan bentuk, material, bahkan ukuran dibebaskan.
Bagaimana dengan di Indonesia? Sejumlah kasus penolakan (oleh aparatus pemerintah), pembongkaran, dan pemindahan karya seni rupa di ruang publik pada peristiwa Biennale Jogja X seperti contoh diatas menunjukkan adanya selip komunikasi dan pengertian di antara para pihak. Komunikasi, negosiasi, dan partisipasi merupakan kata kunci agar tidak terjadi (dan terulang) peristiwa sewenang-wenang (oleh seniman maupun birokrat) semacam itu.
Proyek ”muralisasi” oleh Apotik Komik  dan taring padi yang melibatkan masyarakat setempat, kemudian proyek serupa oleh Samuel Indratma misalnya, dapat disebut sebagai contoh bagaimana modus operandi seni publik. Ruang publik semestinya tidak ”diakuisisi” secara sewenang-wenang oleh sang seniman, namun sekadar dijadikan ruang berekspresi, yang prosesnya melibatkan warga sebagai pengguna. Seni di ruang publik, seperti sudah disebut di atas, bisa dalam bentuk apa saja: bisa berupa karya-karya seni rupa, bahkan berupa seni (rupa) pertunjukan (performance art), seni peristiwa (happening art), seni lingkungan (environment art), dan lain-lain
Kita bayangkan seandainya terjadinya sinergi antara seniman, arsitek, dan dengan birokrat kota untuk menciptakan ”tata kota” yang ”sarat seni dan manusiawi”. Ketiganya juga bisa menjadi inspirator dan motivator pembangunan kota yang lebih berbudaya, dengan cara memikirkan bagaimana membuat setiap kota memiliki karakter serta cultural landmark. Dengan sinergi dan komunikasi yang intensif di antara mereka, maka setiap peristiwa budaya, seperti berbagai festival, pameran seni rupa dan sebagainya menjadi peristiwa budaya milik bersama, dan menjadi kebanggaan bersama.
Yang dibutuhkan dari birokrat hanyalah sikap tanggap, cerdas, dan cepat merespons, kemudian memfasilitasi, dan tak perlu ribet sendiri. Sinergi itulah yang hingga hari ini belum terjadi dengan mesra, indah, cerdas, dan produktif.
Seniman, arsitek, dan birokrat, secara umum, masih berada dalam ”ruang” masing-masing dan bersifat elitis. Sangat dibutuhkan kesadaran untuk ”sinergi, siasat, kecerdasan, dan kreativitas” untuk mengelola sebuah kota. Sebelum sebuah kota telanjur menjadi semakin sumpek, ganas, beringas, dan kehilangan atmosfer kemanusiaannya, para arsitek dan seniman bersama ”masyarakat” harus bersatu. Pemerintah harus banyak mendengar dan mengajak semua pihak untuk mewujudkan kota yang ”nyeni, berbudaya, dan manusiawi”.

Semoga kita bisa belajar dari sejarah, pengalaman di Negara tetangga dan banyak hal bahwa seni rupa dan ruang public merupakan sebuah kebutuhan yang ideal, sebagai sebuah cita cita bersama, bagaimana seni rupa sebagai media komunikasi yang harusnya mampu untuk berkomunikasi dan menjadi sebuah kesadaran bersama yang menjadi kebutuhan pada public yang lebih luas